Sabtu, 28 Mei 2016

Kurikulum

1.    Pengertian Kurikulum
    Dari segi bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Latin, curriculum yang semula berarti a running course or race course, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal hingga akhir. Selain itu kata kurikulum juga terdapat dalam bahasa Prancis, courier yang artinya to run yang berarti berlari. Dari akar kata tersebut terlihat bahwa kurikulum adalah suatu istilah yang berhubungan dengan kegiatan olahraga atau atletik, yaitu jarak yang harus ditempuh dalam suatu perlombaan berlari.
          Pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran pada peguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut (Webster), kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu:
a.   Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu
b.   Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen.
          Menurut pandangan lama, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah.
          Sedangkan menurut pandangan baru ialah kurikulum yaitu segala usaha dan kegiatan sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, baik didalam kelas, halaman sekolah maupun di luar sekolah.
2.     Fungsi Kurikulum
             Disamping kurikulum memiliki peranan, juga kurikulum mengemban atau memiliki atau mengemban berbagai fungsi. Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.       Fungsi Penyesuaian (The adjustive of adaftive function)
    Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.      Fungsi Pengintegrasian (The integrating function)
          Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.       Fungsi Difereansiasi (The differentiating function)
     Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.      Fungsi Persiapan (The propaedeutic function)
    Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.       Fungsi Pemilihan (The selective function)
    Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.       Fungsi Diagnostik (The diagnostic function)
    Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
3.    Perubahan Kurikulum
    Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
          Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.[1]




     [1] Kurikulum 2013, Kompas, (Jakarta), 13 Mei 2013, h. 4

1 komentar:

  1. Best Free Football Betting Tips - Vntopbet betway betway γ‚―γ‚€γƒΌγƒ³γ‚«γ‚ΈγƒŽ γ‚―γ‚€γƒΌγƒ³γ‚«γ‚ΈγƒŽ 743panda casino is down - Febcasino

    BalasHapus