1. Pengertian
Kurikulum
Dari segi bahasa, kurikulum berasal dari
bahasa Latin, curriculum yang semula berarti a running course or race course,
yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan,
dari awal hingga akhir. Selain itu kata kurikulum juga terdapat dalam bahasa
Prancis, courier yang artinya to run yang berarti berlari. Dari akar kata
tersebut terlihat bahwa kurikulum adalah suatu istilah yang berhubungan dengan
kegiatan olahraga atau atletik, yaitu jarak yang harus ditempuh dalam suatu
perlombaan berlari.
Pada
tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti
sejumlah mata pelajaran pada peguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut
(Webster), kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu:
a. Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau
perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu
b. Sejumlah
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu
departemen.
Menurut
pandangan lama, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh murid untuk memperoleh ijazah.
Sedangkan
menurut pandangan baru ialah kurikulum yaitu segala usaha dan kegiatan sekolah
untuk mempengaruhi anak belajar, baik didalam kelas, halaman sekolah maupun di
luar sekolah.
2. Fungsi Kurikulum
Disamping
kurikulum memiliki peranan, juga kurikulum mengemban atau memiliki atau
mengemban berbagai fungsi. Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai subjek
didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.
Fungsi Penyesuaian (The
adjustive of adaftive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki
sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa
mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus
memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di
lingkungannya.
b.
Fungsi Pengintegrasian
(The integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian
yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.
Fungsi Difereansiasi
(The differentiating function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan
dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan (The
propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga
diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (The
selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada
siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan
minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai
dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut,
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (The
diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk
dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.
Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan
yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri
potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
3. Perubahan
Kurikulum
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
Perubahan
kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda,
karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin
dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.[1]
Best Free Football Betting Tips - Vntopbet betway betway γ―γ€γΌγ³γ«γΈγ γ―γ€γΌγ³γ«γΈγ 743panda casino is down - Febcasino
BalasHapus